Tugas STIE MSDM - Rasidi


Disusun oleh :
Nama : R A S I D I
NIM : 060055460
Semester : III
Email : rasidi_rosid@yahoo.co.id
Alamat : Desa Bejiruyung, Sempor
Hp. No. : 0813912909169

STIE PUTRA BANGSA
KEBUMEN



PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA URUSAN
PERANGKAT DESA / KELURAHAN DALAM RANGKA TERCIPTANYA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA/KELURAHAN
YANG TERTIB DAN BERKUWALITAS

(Tugas Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia)
Dosen : Muh. Rosyid, S.Pd., M.M.Pd.



A. Latar belakang
Keberhasilan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna sangat dipengaruhi oleh ketepatan pengorganisasian, sistem kerja yang dijalankan dan unsur-unsur pendukungnya
Sejalan dengan itu maka dalam penyelenggaraan Desa / Kelurahan diperlukan pengorganisasian yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembanguan yang semakin rasional
Untuk memperoleh organisasi yang mampu mendukung kegiatan khususnya pembanguan di Desa / Kelurahan ditetapkan undang-undang Nomor 3 tahun 1979 dengan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Undang-undang No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah Desa / Kelurahan dapat memberikan arah perkembangan dan kemajuan masyarakat yang berdasarkan Demokrasi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945.
Desa / Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi terendah langsung dibawah camat, yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.



Adapun susunan organisasi Pemerintahan Desa/ Kelurahan tersiri dari:
Kepala Desa / Kepala Kelurahan
Sekretaris Desa / Sekretaris Kelurahan
Kepala-kepala Urusan dan
Kepala Lingkungan.
Dengan demikian kepala-kepala urusan membantu tugas penyelenggaraan Kepala Desa / Kepala Kelurahan di bidang pemerintahan sebagai pelaksana pembangunan dan membina kehidupan masyarakat di wilayahnya, merekalah tangan-tangan Pemerintah Desa / Kelurahan dituntut untuk semakin mampu melayani, mengayomi dan menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta tanggap terhadap pandangan-pandangn yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Selanjutnya menurut pandangan atau penyusunan, Kepala-kepala urusan dan Perangkat di Desa / Kelurahan masih kurang bekal kemampuan dibidang administrasi sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 8 tahun 1994.
Sekretariat Desa / Kelurahan mempunyai tugas membantu Kepala Desa / Kelurahan dibidang Administrasi kepada seluruh perangkat pemerintahan Desa/kelurahan dibantu oleh kepala urusan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris Desa / Kelurahan.
Dalam kenyataannya para kaur dan perangkat desa / kelurahan yang ada saat ini belum dapat berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Hal ini disebabkan antara lain karena kurangnya motivasi kerja, terbatasnya kemampuan, ketrampilan, kurangnya kinerja, kurangnya tingkat pengetahuan para Kaur dan Perangkat Desa / Kelurahan serta terbatasnya sarana dan prasarana administrasi Desa / Kelurahan.
Bertolak dari hal-hal tersebut serta dengan pertimbangan diatas maka perlu adanya peningkatan pengetahuan dan kemampuan.

B. Masalah pokok
Pemerintahan desa / kelurahan suatu kegiatan dalam rangka pemenyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat telah memiliki hak penyelenggaraan rumah tangganya sendiri.
Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan Desa / Kelurahan, Kepala Desa / Kelurahan merupakan orang pertama dalam menyelenggarakan dan penanggung jawab utama dibidang pemerintahan, pembangunan dan kehidupan bermasyarakat di wilayahnya.
Sesuai dengan pengamatan di lapangan masih banyak dijumpai fator-faktor yang menjadi penyebab Kepala urusan desa / kelurahan masih kurang tertib didalam pelaksanaan administrasi di bidang pemerintahan, dikarenakan antara lain :
Kurangnya kemampuan kerja para kepala urusan dan perangkat kelurahan
Kurangnya semangat kerja bagi para kaur dan perangkat di dalam pelaksanaan tertib administrasi dibidang pemerintahan antara lain adalah :
Kurangnya tingkat pengetahuan para kepala urusan dan perangakat, dengan masih banyaknya para kaur dan perangkat yang berpendidikan rendah sehingga didalam penyelesaian suatu pekerjaan banyak yang masih kurang lancar didalam pelaksanaan pemerintahan.
Kepala urusan dan perangkat pada umumnya kadang meninggalkan kantor pada jam dinas dengan berbagai alasan.
Kepala urusan dan perangkat pada umumnya pulang sebelum habis jam kerja.
Kurangnya ketrampilan para kepala urusan dan perangkat, masih rendah.
Kemampuan bagi para kaur dan perangkat sehingga di dalam melaksanakan tugas akan menyebabkan hambatan di dalam pelaksanaan dan tertib administrasi.
Guna menghadapi hambatan yang ada, maka diperlukan upaya - upaya untuk mengurangi atau menghilangkan sama sekali hambatan yang ada.
Salah satu upaya yang harus dilaksanakan adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi kepala urusan dan perangkat. Penyelenggaraan kegiatan ini dikandung maksud agar para kaur dan perangkat dapat meningkatan ketertiban didalam pelaksanaan administrasi pemerintahan desa/kelurahan.
Terwujudnya peningkatan kualitas Kepala Urusan dan perangkat Desa / Kelurahan disebabkan adanya beberapa faktor antara lain :
Terwujudnya motivasi kerja para Kaur dan Perangkat Kelurahan, dengan terciptanya motivasi kerja secara positif diharapkan sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas dan fungsinya akan berjalan dengan baik.
Tercapainya pengingkatan kemampuan kepala urusan dan perangkat desa/kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, dengan menguasainya bidang-bidangnya maka akan lebih baik dalam mengemban tugas seperti yang diharapkan yaitu mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa/kelurahan secara tertib dan teratur yang mampu sebagai sumber data informasi bagi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Terpenuhinya sarana dan prasarana adminitrasi kerja akan mendukung didalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dari ketiga hal tersebut di atas paling dominan mempengaruhi terwujudnya pelaksanaan adminitasi pemerintahan desa/kelurahan adalah terwujudnya peningkatan kemampuan administrasi para kaur dan perangkat.
Demikian yang dapat kami sampaikan kurang lebihnya mohon maaf.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN DAN INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

Sejarah SMA N 2 Kebumen

Investing in gold