Surat Dirjen Dikti
Jakarta, 10 September 2001
No.     :  2933/D/T/2001
Lamp.  :  1 (satu) eks.
H a l    :  Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen
             di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar 
             Perguruan Tinggi
Kepada Yth.
1. Rektor Universitas/Institut Negeri
2. Ketua Sekolah Tinggi Negeri
3. Direktur Politeknik Negeri 
4. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d.XII
   di Seluruh Indonesia
Mengantisipasi banyaknya permintaan dari pegawai negeri sipil non-dosen
untuk dapat menjadi dosen di perguruan tinggi, khususnya di perguruan 
tinggi negeri, maka perlu kami  sampaikan dengan hormat beberapa 
penjelasan sebagai berikut : 
1. Banyaknya permintaan pindah menjadi dosen di perguruan tinggi 
   sebenarnya dipicu oleh banyaknya lembaga pemerintah yang mengalami 
   restrukturisasi atau bahkan likuidasi, sehingga diperlukan tempat 
   menampung limpahan pegawai negeri sipil. Selain itu pelaksanaan 
   otonomi daerah juga menyebabkan banyaknya pegawai negeri sipil yang 
   mengajukan pindah menjadi dosen dengan berbagai alasan kepentingan.
2. Pada dasarnya kepindahan tersebut di atas dimungkinkan apabila pindah 
   menjadi dosen pegawai negeri sipil yang dipekerjakan di perguruan 
   tinggi swasta.  Untuk hal ini diperlukan adanya surat lolos butuh, 
   dan kualifikasi pegawai tersebut memenuhi syarat untuk menjadi dosen.
3. Dasar pemikiran tersebut pada butir 2 adalah suatu bentuk kepedulian 
   pemerintah terhadap pembinaan perguruan tinggi swasta, karena selama 
   ini pemerintah belum sanggup mendukung secara finansial bagi 
   pengembangan perguruan tinggi swasta.  Dengan pengalihan tersebut, 
   diharapkan mutu tenaga pengajar perguruan tinggi swasta akan semakin 
   meningkat dan sejajar dengan perguruan tinggi negeri.  
   Kelemahan PTS pada umumnya adalah minimnya tenaga pengajar tetap yang 
   mempunyai kualifikasi tinggi.
Akan halnya perpindahan dosen PNS dari satu perguruan tinggi ke perguruan
tinggi lain, perlu kami sampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut :
   keluarga maupun kepentingan non-teknis lainnya.
2. Pada dasarnya perpindahan tesebut dimungkinkan apabila pindah dari 
   perguruan tinggi negeri menjadi dosen PNS yang dipekerjakan di 
   perguruan tinggi swasta.  Untuk  hal ini diperlukan adanya surat 
   lolos butuh, dan kualifikasi pegawai tersebut memenuhi syarat untuk 
   mengajar di perguruan tinggi yang dituju.
3. Perpindahan dari satu perguruan tinggi negeri ke perguruan tinggi 
   negeri lain hanya dimungkinkan apabila PTN yang dituju mempunyai 
   kondisi sumber daya manusia yang lebih lemah secara keseluruhan.  
   Seperti diketahui bahwa pada saat ini terdapat 4 PTN baru yaitu 
   Universitas Papua, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas 
   Trunojoyo dan Universitas Malikussaleh, yang relatif masih sangat 
   lemah kemampuan sumber daya manusianya.
4. Perguruan tinggi negeri pada umumnya sudah mempunyai sumber daya 
   manusia yang sangat memadai baik dari segi jumlah maupun kualifikasi. 
   Hal ini ditunjukkan oleh rasio dosen tetap (PNS) terhadap jumlah 
   mahasiswa S1 reguler ( atau D3 reguler untuk politeknik) yang sudah 
   sangat baik.  Disamping itu setiap tahun pemerintah mengalokasikan 
   tambahan formasi baru bagi PTN kecuali bagi yang sudah berbadan hukum.
5. Dengan kondisi tersebut pada butir 4 di atas, maka seyogyanya setiap
   pimpinan PTN mencermati keberadaan seluruh sumber daya manusia yang 
   ada untuk kemudian dapat dioptimalkan pemanfaatannya dan 
   pendayagunaannya.  Penambahan personil baru (atau pindahan) akan 
   membawa konsekwensi pengelolaan yang makin berat bagi pimpinan PTN 
   dan juga akan dapat mengganggu hubungan kolegial yang ada diantara 
   para dosen.  Kekurangan tenaga hendaknya dapat diisi melalui 
   pemanfaatan tenaga tidak tetap atau dosen luar biasa, untuk menjaga
   efisiensi penyelenggaraan pendidikan tinggi.
NIP. 130 889 802
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Sekretaris dan para Direktur di Ditjen Dikti
2. Kepala Biro Kepegawaian, Depdiknas
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda di sini...
makasih ya uda kasih komentar...
sering - sering maen sini ya...
No SaRa, No PoLiTiCs, No SPaMMiNG!!!