GAGASAN ILMIAH
PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
DI ERA GLOBALISASI
Disusun Oleh :
MUH ROSYID, S.Pd., M.M.Pd.
STIE PUTRA BANGSA KEBUMEN
2006
KATA PENGANTAR
Puji syukur alkhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa selalu memberikan kepada kita petunjuk, pertolongan dan perlindungan, sehingga sampai saat ini penulis dapat menyelesaikan penulisan yang berjudul : “PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI ERA GLOBALISASI” .
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penyelesaian penulisan ini sangat dipengaruhi oleh dukungan semua pihak, semoga amal baik semua pihak yang telah membantu mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT.
Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan dan penulisan gagasan ilmiah ini dan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Namun demikian penulis berharap semoga penulisan ilmiah ini dapt bermanfaat bagi para pembaca.
Kebumen, 27 Juni 2008
Penulis
ABSTRAK
Gagasan ilmiah ini berjudul “Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Globalisasi”. Permasalahan dalam Gagasan ini adalah Rumusan permasalahan yang muncul dalam gagasan ini adalah “ Sejauhmana peranan Bimbingan dan Konseling dalam kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Konpetensi di Era Globalisasi sekarang ini ? “
Pada era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul yaitu sumber daya manusia yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan sub sistem dari pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia. Bimbingan konseling dalam era globalisasi akan dapat menjebatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, serta dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu.
Dengan demikian peran bimbingan dan konseling yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia baik di sekolah maupun di luar sekolah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………… i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
ABSTRAK ………………………………………………………… iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………… iv
BAB I. PENDAHULUAN ………………………………………… 1
A. latar Belakang Masalah ……………………………… 1
B. Perumusan Masalah ……………………….……… 3
BAB II. KAJIAN TEORI …… ……………….. ………………….. 4
A. Tinjauan tentang Bimbingan dan Konseling …….. 4
B. Tinjauan tentang Pengembangan SDM................. 10
C. Tinjauan tentang Era Globalisasi ………………… 11
D. Tinjauan tentang Kemandirian …………………. 14
BAB III. PEMBAHASAN MASALAH ……………………… …… 16
A. Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan
Sumber Daya Manusia ……………......………… 16
B. Ruang Lingkup Kerja Profesi BK.................. …….. 18
C. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling . 23
BAB IV. PENUTUP …………………………………………......…. 26
A. Simpulan ……………………………….……………... 26
B. Saran – Saran ……………...............….……………. 27
Daftar Pustaka ……………………………………………………… 28
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Titik berat Pembangunan di era globalisasi, seiring dengan bidang ekonomi adalah bidang kualitas sumber daya manusia yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Pembangunan ekonomi harus didukung oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas (GBHN 1993). Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, tidak lain diselenggarakan melalui pendidikan dalam arti yang seluas luasnya.
Sejalan dengan tujuan pemerintah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia itu, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan yang dimaksudkan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Lebih jauh pelaksanaan pendidikan di sekolah didasarkan pada kurikulum yang
ditetapkan. Dalam kaitan ini, dengan dikeluarkannya kurikulum baru, yaitu Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum baru tersebut bersifat lebih fleksibel dan diharapkan dapat menampung segenap unsur pengembangan manusia seutuhnya serta mempersiapkan manusia Indonesia dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Kurikulum Berbasis Kompetensi tersebut juga dilengkapi dengan pelayanan bimbingan dan konseling sebagai unsur pendidikan terpadu.
Bimbingan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat Bimbingan dan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tutunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya untuk meningkatkan mutunya. Gambaran mutu disini dapat dilihat dari tingkat kemampuan dan kepribadian yang dimiliki.
Pada masyarakat yang semakin maju tuntutan kepada anggota – anggotanya menjadi lebih berat karena persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual dan religius. Kerumitan ini akan semakin meningkat seiring dengan kemajuan masyarakat, hal ini merupakan tantangan pula bagi siswa di sekolah. Keadaan semacam inilah yang menuntut peranan bimbingan dan konseling di sekolah untuk mempersiapkan siswa – siswa agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan yang ada.
Gagasan ini secara khusus ingin menyinggung peranan program bimbingan dan konseling sebagai lembaga yang mempersiapkan tenaga profesional bimbingan dan konseling dalam rangka Kurikulum Berbasis Kompetensi di Era Globalisasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang sebagaimana dikemukakan di atas, maka
Rumusan permasalahan yang muncul dalam gagasan ini adalah “ Sejauhmana peranan Bimbingan dan Konseling dalam kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Konpetensi di Era Globalisasi sekarang ini. “
BAB II
KAJIAN TEORI
Kegiatan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang bertujuan membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu individu agar dapat menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan ketrampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Oleh karena itu sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut tercapainya kom petensi pribadi, sosial, belajar dan karier.
A. Tinjauan tentang Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
a. Pengertian Bimbingan
Peraturan Pemerintah nomor : 27/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 25 ayat 1 menyebutkan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi agar siswa mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal mengembangkan diri lebih lanjut, bimbingan dalam menemukan lingkungan dimaksudkan agar siswa mengenal secara obyektif terhadap lingkungan baik lingkungan sosial dan lingkungan fisik serta menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula, sedangkan bimbingan dalam merencanakan masa depan agar siswa mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier, bidang budaya maupun keluarga atau masyarakat.
Selanjutnya Dewa Ketut Sukardi mendefinisikan bahwa :
Bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi, yaitu : mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positip dan dinamis, mengambil keputusan, mengarahkan diri sendiri, dan mewujudkan diri mandiri. (Dewa Ketut Sukardi, 2002 : 20).
Selanjutnya Muh Surya mendefinisikan bahwa :
Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dansistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri denagn lingkungannya. (Moh Surya, 1988 : 12)
. Pakar lain mengungkapkan bahwa :
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri dibutuhan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksinal kepada sekolah, keluarga dan masyarakat Djumhur dan Muh Surya (1975 : 26).
Dari beberapa definisi di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa bimbingan adalah bantuan yang berupa petunjuk atau penjelasan yang diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi sehingga siswa mampu mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, mengenal lingkungan sehingga siswa mengenal secara obyektif terhadap lingkungan dan merencanakan masa depan sehingga siswa mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri.
b. Pengertian Konseling
Istilah konseling berasal dari bahasa asing “Counseling” yang artinya penyuluhan. Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu dalam memecahkan masalahnya yang dilaksanakan secara face to face dengan menggunakan teknik wawancara. Ada orang berpendapat bahwa konseling merupakan salah satu teknik bimbingan, ada juga yang mengistilahkan konseling atau penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor atau penerangan.
Untuk lebih jelasnya akan penulis kemukakan tentang definisi konseling dan pendapat para ahli seperti yang dikemukakan Djumhur adalah sebagai berikut:
Konseling adalah merupakan salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan yaitu dengan memberikan bantuan secara individu (face to face). Dari pendapat tersebut disimpulkan bahwa konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada klien dalam menghadapi problem hidupnya sehingga klien bisa memecahkan masalah yang dihadapi. (Djumhur :1975 : 29),
Pakar lain mengungkapkan bahwa :
Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara kepada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. (Prayitno, Erman Amti, (1994:106).
Selanjutnya Thantawi R (1993 : 46) mengemukakan bahwa:
Konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu, yang seorang karena keahliannya (konselor) dapat membantu klien (yang mempunyai masalah), melalui pertemuan atau hubungan timbal balik itu, konselor berupaya menolong klien untuk memahami dirinya dan problemnya agar klien itu dapat mengatasi problem yang sedang dihadapi (Thantawi R (1993 : 46)
Selanjutnya pakar lain mengemukakan bahwa :
Konseling merupakan upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dengan klien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma – norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang (Dewa Ketut Sukardi, 2002 : 22).
Dengan membandingkan pengertian tentang konseling yang dikemukan pakar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan secara empat mata antara konselor dan klien dimana konselor membantu memecahkan masalah-masalah yang dialami oleh klien, agar klien mampu memahami dirinya sendiri, dapat menyesuaikan diri, serta mampu berkembang secara optimal untuk kehidupan dimasa yang akan datang.
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan tidak hanya sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, melainkan juga sebagai pengiring dalam proses pendidikan dan pengajaran. Bimbingan merupakan bagian integral dari pendidikan dalam lingkup sekolah.
Dalam pelaksanaan, bimbingan yang merupakan bagian integral dari proses pendidikan menurut Aminudin Najib ( 1995 : 5) memiliki empat fungsi yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi perbaikan dan fungsi pemeliharaan atau pengembangan.
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan yang berguna untuk :
1) Memahami keadaan siswa dan lingkungannya
2) Memahamkan siswa terhadap informasi-informasi yang mereka perlukan, seperti informasi pendidikan, informasi pekerjaan / jabatan, informasi budaya atau nilai dan lain sebagainya.
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan yang sifatnya mencegah atau menghindarkan siswa dari mengalami masalah yang mungkin dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, serta mengentaskannya dari kondisi yang bermasalah itu.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan yang bersifat memelihara dan memper-kembangkan potensi serta kondisi - kondisi positif siswa untuk perkembangannya yang mantap dan berkelanjutan.
Selanjutnya Dewa Ketut Sukardi (2002 : 26 – 28) menyebutkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling jika ditinjau dari segi sifatnya adalah sebagai berikut:
1. Pencegahan (Preventif)
Layanan bimbingan dan konseling dapat berarti pencegahan artinya merupakan
usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
2. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang diamksudkan adalah fungsi bimbingan dan konselingyang akan mengahsilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak – pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa, yang mencakup pemahaman tentang diri siswa, pemahaman tentang lingkungan siswa, dan pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas termasuk didalamnya informasi pendidikan, karier, informasi budaya terutama oleh siswa.
3. Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengahsilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan pribadi secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
Sedangkan pakar lain menyebutkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling adalah :
a. Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan perkembangan siswa, yang meliputi pemahaman tentang diri siswa, lingkungan siswa, dan lingkungan yang lebih luas.
b. Pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam program pendidikan.
c. Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Rodjikin (2000 : 2)
Dengan membandingkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan atau perbaikan, fungsi pemeliharaan, dan fungsi pengembangan.
B. Tinjauan tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Globalisasi merupakan kecenderungan dunia yang mau tidak mau sudah, sedang dan akan terus terjadi. Dalam peradaban globalisasi ini kita dihadapkan pada revolusi IPTEK yaitu bahwa pesatnya perkembangan IPTEK yang telah mempercepat berubahnya nilai – nilai sosial yang membawa dampak poitip dan negatip. Dampak positip adalah kecepatan dan peningkatan tingkat berpikir di berbagai bidang dan perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Sedangkan dampak negatif dikarenakan masyarakat mengalami kesulitan mencerna dan memahami perkembangan yang begitu pesat juga dikarenakan terbenturnya berbagai kecenderungan dengan nilai – nilai luhur.
Kehidupan global akan meningkatkan ekspektasi manusia akan status dan mutu kehidupan yang lebih baik, menempatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, serta kemampuan berkomunikasi karena informasi merupakan hal yang amat penting bagi manusia dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Salah satu implikasi dari era globalsasi yang mengandalkan mutu sumber daya manusia adalah semakin banyak diperlukan tenaga ahli dalam berbagai bidang keahlian yang mampu mendiagnosis berbagai persoalan. Sehingga pengembangan sumber daya manusia lebih terfokus pada keterampilan sikap dan kemampuan produktif ketenagakerjaan sehingga memperlakukan manusia sebagai sumber untuk dimanfaatkan dalam mencapai tujuan ekonomi, terutama dalam jangka waktu pendek.
Globalisasi menjadi tantangan yang terkait dengan daya saing dan prakarsa sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas unggul. Menurut Suparman, Darlis, dan dadan (2003 : 9) ciri – ciri sumber daya manusia yang berkualitas unggul adalah SDM yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi.
SDM yang bermental mandiri adalah SDM yang energik, dinamis dan produktif, selalu bertindak efektif dan efisien, mempunyai visi dan misi yang jelas, terencana, terarah serta siap bersaing menyongsong masa depan.
Selain itu UNESCO (1996 : 89) menyatakan bahwa individu diharapkan memperoleh pengalaman untuk membangun komitmen pribadi sebagai bagian dari pekerja (tim) dan diharapkan pula menjadi agen perubahan.
Sehubungan dengan mutu sumber daya manusia sampai dengan saat ini mutu sumber daya manusia masih cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan negara – negara lain. Salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap rendahnya mutu sumber daya manusia di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul karena era globalsasi mengandalkan mutu sumber daya manusia yaitu SDM yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan menghargai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
C. Tinjauan tentang Era Globalisasi
Masyarakat selalu berubah. Perubahan terjadi di mana-mana, di segenap lini kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi itu ada yang cepat ada pula yang lambat. Percepatan perubahan dipacu oleh upaya pembangunan dengan segenap implikasinya serta oleh adanya saling interaksi antar kelompok manusia yang semakin intensif dan mendunia. Istilah globalisasi, informasi, teknologi, dan industrialisasi terdengar semakin nyaring di telinga kita, adapun pengertian intilah – istilah tersebut adalah :
1. Globalisasi : ditandai terbukanya saling hubungan yang tanpa batas; hilangnya sekat dan batas batas antar masyarakat kehidupan manusia menuju masyarakat dunia yang menyeluruh, total, dan segalanya tembus pandang, tanpa sekat sekat yang berarti ataupun kantong kantong yang terisolasi.
2. Informasi: meningkatnya produksi informasi; meningkatnya perlombaan untuk menguasai informasi, kehidupan yang dikuasai oleh penguasaan informasi; kemajuan dan kekuasaan yang ditandai dan bahkan ditentukan oleh volume dan intensitas penguasaan informasi.
3. Teknologi: meningkatnya pengembangan ilmu dan teknologi, meningkatnya aplikasi teknologi dalam segenap kehidupan, kehidupan menjadi semakin cepat, kuat, jauh, dan intensif; mencapai bintang bintang, mengarungi wilayah kehidupan yang semula tidak terjangkau oIeh akal manusia.
4. Industrialisasi: meningkatnya produk produk olahan (termasuk bahan bahan sintetis); mening-katnya penggunaan sarana hidup yang sudah ¬jadi tinggal pakai, kehidupan tidak lagi digantungkan pada alam, melainkan pada pabrik, pasar, dan toko.
Dalam suasana globalisasi yang sarat dengan informasi, teknologi, dan industrialisasi itu kehidupan manusia lebih dikuasai oleh akal, lebih menekankan pada hal hal yang kasat mata (materiil), serta mengejar kenikmatan dan kepuasan hidup secara lebih cepat. Hidup di era globalisasi agaknya memang lebih nikmat, lebih gemerlap, merangsang dan menggairahkan. Segala daya upaya agaknya diarahkan ke sana dengan segenap implikasi dan resikonya.
Arus globalisasi, informasi, teknologi, dan industrialisasi itu merupakan gejala yang tidak terelakkan. Masyarakat mau tidak mau diarahkan atau tersedot menuju dunia yang lebih "maju dan indah". Dinamika yang demikian itu membawa warga masyarakat terhanyut arus kemajuan dunia. Mereka terbius oleh gebyar dunia dan merasa terangsang serta tertantang untuk ikut berupaya mencapainya. Kebutuhan warga masyarakat dalam berbagai aspeknya lambat atau cepat akan meningkat. Hal hal tersebut dapat mendorong berkembangnya gejala individualisasi, hasrat untuk mengikuti arus urbanisasi, dan alienasi pada diri warga masyarakat . Pengertian dari individulisasi dan urbanisasi adalah sebagai berikut:
1. Individualisasi: meningkatnya keakuan yang melepaskan diri dari ikatannya dengan individu lain; meningkatnya "kemandirian" dan "kebebasan" dari nilai/norma/moral yang ada hubungannya dengan kekeluargaan dan kekerabatan menjadi goyah; nilai/ norma/moral semakin longgar.
2. Urbanisasi: arah perpindahan penduduk dari desa ke kota; desa desa menjadi kota, warga masyarakat tercabut dari kampung halaman nya, dari akar budaya dan adat istiadat¬nya; nilai/norma/moral lama tergeser dan tergusur, digantikan oleh kaidah kaidah modern.
Warga masyarakat yang beruntung memiliki "modal besar" dan kemampuan pengelolaan yang kuat akan dapat mengikuti arus perkembangan secara tepat dan berhasil mencapai sukses; maka jadilah ia manusia modern dengan berbagai predikat kemajuannya. Sebaliknya, mereka yang hanya memiliki modal pas pasan atau kurang atau bahkan tanpa modal sama sekali, besar kemungkinan akan terpelanting dari perputaran arus kemajuan itu dan menjadi warga masyarakat pinggiran , maksud hati ikut serta
menjadi penikmat modernisasi malahan menjadi korban yang terhimpit kemajuan zaman.
Arus globalisasi dapat mendorong berkembangnya gejala alienasi pada diri warga masyaraka. Alienasi merupakan terlepasnya individu dari ikatan ke¬ sosialnya; meningkatnya keterasingan in¬dividu terhadap lingkungan (baik lingkung¬an fisik, sosial maupun budaya) kehi¬dupan individu terasa sempit dalam keluasannya modernisasi; kehidupan indi¬vidu tersendat dan terhimpit oleh hingar¬-bingarnya kemajuan zaman.
D. Tinjauan tentang Kemandirian
Alienasi adalah kemandirian yang salah jalan dan terperosok ke dalam kehampaan; kemandirian yang menjadi ketersendirian. Ketersendirin seperti ini dapat membuahkan konflik, baik konflik internal dalam pribadi individu maupun konflik antar individu atau kelompok dalam masyarakat. Kemandirian yang sejati mensyaratkan terbentuknya pribadi yang kuat dan mantap sebagai hasil, perkembangan segenap dimensi kemanusiaan, yang meliputi :
1. dimensi keindividualan
2. dimensi kesosialan
3. dimensi kesusilaan
4. dimensi keberagamaan
Pengembangan secara selaras, serasi dan seimbang keempat dimensi tersebut akan menghasilkan individu dengan pribadi yang memiliki aku dan kemandirian yang matang, teguh dan dinamis; dengan kemampuan kesosialan yang hangat dan menyejukkan; dengan kesusilaan yang tinggi dan luhur; dan keimanan serta bertaqwa yang dalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebaliknya, alienasi justru akan memperkembangkan kondisi pribadi dengan aku dan kemandirian yang kurang berkembang serta rapuh, kesosialan yang panas dan sangar, kesusilaan yang rendah, serta keimanan dan ketaqwaan yang sangat dangkal.
Kemandirian memiliki lima ciri yang selain saling terkait satu sama lain juga berurutan dari yang paling elementer sampai yang paling berkembang. Secara berurutan ciri ciri tersebut adalah :
1. mengenal diri.sendiri dan lingkungannya secara obyektif
2. menerima diri sendiri dan lingkungannya secara dinamis
3. mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat
4. mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil
5. mewujudkan diri secara penuh, kreatif dan dinamis
Pengembangan kemandirian seiring dengan pengembangan keempat dimensi kemanusiaan secara optimal diharapkan bukan hanya dapat mengatasi dampak modernisasi tetapi justru akan mempersiapkan individu warga masyarakat untuk mampu mengikuti dan berperan aktif dalam arus kemajuan zaman serta mampu memetik buah buah yang positif dari globalisasi itu. Manusia seutuhnya tidak lain adalah mereka yang berhasil memperkembangkan keempat dimensi kemanusiaan secara optimal, selaras, serasi dan seimbang, serta mencapai taraf kemandirian yang tinggi.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A. Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan manusia sejak kelahirannya menuju manusia yang berkualitas sekaligus mencakup secara terpadu pengembangan jati diri kemanusiaan dan kemampuan manusia untuk menghidupi dan menghidupkan kehidupannya dalam keempat dimensi kemanusiaan tersebut terdahulu. Dalam kaitan itu, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dilihat sebagai potensi yang ada pada setiap diri individu untuk kehidupan sesama manusia dalam arti yang seluas luasnya. Keinginan untuk menjadi lebih dan lebih dari keadaan seseorang untuk menjadi apa yang orang itu mampu menjadi adalah merupakan kebutuhan akhir dari seseorang. Pendidikan dan segala upaya yang mengacu kepada pengembangan SDM berkewajiban mendorong optimalisasi kemampuan individu di setiap jenis dan jenjang pendidikan, baik pada jalur sekolah (formal) maupun luar sekolah (non formal), untuk menjadi berguna bagi kehidupan sesama manusia. Setiap individu hendaknya menjadi insan yang produktif baik dalam arti menghasilkan barang atau jasa atau hasil karya lainnya, maupun menghasilkan suasana lingkungan atau suasana hati serta alam pikiran yang positif dan menyenangkan. Individu produktif seperti itu perlu memiliki kemampuan intelektual, keterampilan, bersikap dan menerapkan nilai nilai berkenaan dengan berbagai bidang kehidupan. Manusia produktif yang merupakan wujud dari SDM yang berkualitas merupakan manusia yang berkembang secara utuh dalam menyelenggarakan kehidupannya agar berguna bagi manusia lain dan lingkungannya.
Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya atau sumber daya manusianya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya). Kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan identitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius. Kerumitan ini akan terus meningkat pada masyarakat yang sedang membangun, sebab perubahan cepat yang terjadi pada mayarakat yang sedang membangun, akan merupakan tantangan pula bagi individu atau siswa. Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakannya bimbingan dan konseling di sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang tujuan umunya adalah pengembangan segenap potensi individu secara optimal pada setiap tahap perkembangannya, berperan aktif dalam pembentukan manusia produktif sebagaimana dimaksudkan di atas. Pelayanan ini akan melengkapi dan meningkatkan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan dengan pengembangan nilai dan sikap. Pelayanan ini juga memungkinkan individu terbebas dari berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses perkembangan dan kehidupannya, baik perkembangan dan kehidupan pribadi yang lebih luas, yang mencakup kehidupan bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan itu semua pelayanan bimbingan dan konseling selain dapat menjembatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, juga dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu. Dengan demikian, pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan sarana yang strategis dan efektif untuk peningkatan taraf keterkaitan dan kecocokan (link and match) dalam berbagai upaya untuk pengembangan SDM berkualitas secara terpadu.
B. Ruang Lingkup Kerja Profesi Bimbingan dan Konseling
Sebagaimana dikemukakan pada bagian pendahuluan, ruang lingkup kerja bimbingan dan konseling yang paling nyata adalah di sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan juga Pemerintah (melaui kebijakan ¬yang tertuang di dalam berbagai surat keputusan dan peraturan), memberikan peluang yang lebih luas bagi diselenggarakannya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0443/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang "Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya", Pemerintah telah menetapkan adanya empat jenis guru di sekolah, yaitu :
1. Guru Kelas
2. Guru Mata Pelajaran
3. Guru Praktik
4. Guru Pembimbing
Guru Pembimbing itulah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan ketetapan itu, tugas Guru Pembimbing (sebagai jabatan fungsional) benar benar telah mandiri, tidak lagi dicampur adukkan dengan tugas tugas dalam bidang pengajaran. Di samping itu, kedudukan Guru Pembimbing juga disetarakan dengan guru guru lainnya, antara lain berkenaan dengan kemungkinan untuk menjadi Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah.
Untuk terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling sebagaimana diharapkan di sekolah pedoman penyelenggaraannya telah disusun. Pedoman tersebut mengacu kepada teori dan praktik bimbingan dan konseling untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini para peserta didik di sekolah.
Ditinjau dari berbagai fungsi dan peranannya yang lebih luas pelayanan bimbingan dan konseling berdimensi ganda. Guru Pembimbing di sekolah misaInya bekerja sama dengan peserta didik, guru-guru lain, orang tua, administrator, dan masyarakat khususnya dalam wadah Komite Sekolah. Ditinjau dari permasalahan yang ditanganinya, Guru Pembimbing bekerja dengan masalah-masalah emosional, pendidikan, dan pekerjaan. Demikian juga, Guru Pembimbing melakukan tugas berkenaan dengan hal hal yang menunjang perkembangan individu, pencegahan terjadinya masalah, dan pengentasan masalah masalah yang dialami oleh individu.
Guru pembimbing dituntut menguasai kompetensi dasar yang meliputi pemahaman, penghayatan, dan keterampilan yang baik dalam melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi dalam bidang bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam pedoman kurikulum berbasis kompetensi bidang bimbingan dan konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai dengan baik, apabila tidak memiliki sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, artinya dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pendidik, khususnya guru pembimbing yang profesional dalam mengelola sistem layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Bimbingan dan konseling berbasis kompetensi menitik beratkan pada fungsi dan prinsip bimbingan, maka kerangka kerja layanan bimbingan dan konseling itu dikembangkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang dijabarkan dalam empat kegiatan utama yaitu : pertama, layanan dasar bimbingan, kedua, layanan responsif, ketiga, layanan perencanaan individual dan, keempat, dukungan sistem.
1. Layanan dasar bimbingan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan peserta didik. Layanan disajikan dengan strategi klasikal dan dinamika kelompok.
2. Layanan Responsif, untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat prefentif atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok dan konsultasi. Isi layanan responsif ini yaitu :
a. bidang pendidikan
b. bidang belajar
c. bidang sosial
d. bidang pribadi
e. bidang karir
f. bidang tata tertib
g. bidang narkotika dan perjudian
h. bidang perilaku sosial dan
i. bidang kehidupan lainnnya.
3. Layanan Perencanaan Individual bertujuan membantu seluruh peserta didik membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir dan sosial pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu peserta didik memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu atas dasar hasil pemantauan dan pemahamannya itu. Strategi peluncurannya adalah konsultasi dan konseling. Isi layanan individual meliputi :
a. Bidang pendidikan dengan topik belajar yang efektif, belajar memantapkan program keahlian yang sesuai dengan bakat, minat dan karakteristik kepribadian lainnya.
b. Bidang karier dengan topik mengidentifikasi kesempatan karier yang ada di lingkungan masyarakat, mengembangkan sikap yang positif terhadap dunia kerja, dan merencanakan kehidupan karirnya.
c. Bidang sosial pribadi dengan topik mengembangkan konsep diri yang positif, mengembangkan keterampilan sosial yang tepat, belajar menghindari konflik dengan teman, dan belajar memahami perasaan orang lain.
4. Dukungan Sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan porofesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajement/program, penelitian dan pengembangan.
Menilik perkembangan masyarakat di masa depan sebagaimana digambarkan di atas, pelayanan bimbingan dan konseling perlu terselenggara juga di luar sekolah, untuk melayani warga masyarakat secara lebih luas. Dalam hal ini petugas bimbingan dan konseling (kelak akan disebut konselor) akan berperanan lebih luas. Di samping melayani klien klien tradisional (dengan berbagai permasalahan pribadi), juga berperanan sebagai pelatih dan supervisor bagi orang lain, kaum muda dan anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, konselor akan berada di mana mana, di tempat tempat yang sekarang belum terjangkau oleh kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling, seperti lembaga pemasyarakatan, panti jompo dan yatim piatu, rumah sakit umum dan rumah sakit khusus untuk orang orang yang mengalami gangguan mental atau emosional dan panti-panti penyembuhan orang terkena penyalahgunaan narkoba. Dalam gambaran seperti itu, konselor benar benar merupakan tenaga ahli yang tugasnya membantu orang¬-orang yang sedang bergulat dengan globalisasi, sedangkan dalam menyelenggarakan fungsi dirinya pada tahap tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat sebesar besarnya dari apa yang mereka telah peroleh, membantu mereka menangani hal hal yang dijumpai secara efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga melakukan perubahan agar lebih produktif lagi.
Dalam melaksanakan fungsi fungsi profesionaInya itu konselor bekerja di sekolah dan di luar sekolah, di lembaga formal dan non formal, di desa desa dan di kota kota; konselor bekerja sama dengan keluarga dan tokoh tokoh masyarakat, dengan kepala desa dan camat, dengan para pemimpin formal dan non formal. Konselor, di masa depan bekerja di semua lini kehidupan, mengembangkan jasanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kehidupan pada umumnya, membantu orang orang dari berbagai umur dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi, dan menjadikan tahap tahap perkembangan yang mereka jalani menjadi optimal.
C. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling
Pengembangan profesi bimbingan konseling menyangkut tiga dimensi keprofesionalan, meliputi :
1. ilmu dan teknologi
2. pelayanan nyata kepada masyarakat
3. kode etik profesional.
Sifat keilmuan yang merupakan tuntutan dasar bagi suatu profesi. Dalam kaitan ini ilmu bimbingan dan konseling harus dikembangkan sejauh jauhnya, sedalam dalamnya, setinggi tingginya, dan sehebat hebatnya. Berbagai perenungan, pemikiran, dan kajian perlu dilakukan secara intensif untuk mengembangkan "body of knowledge" bimbingan dan konseling tersebut. Lebih jauh, atas dasar ilmu tersebut dikembangkanlah teknologi pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu tentang cara cara penyelenggaraan layanan yang paling efektif dan efisien bagi para klien. Teknologi pelayanan ini menjadi andalan bagi diakuinya oleh masyarakat bahwa pelayanan bimbingan dan konseling itu merupakan pelayanan yang profesional.
Tanpa teknologi yang memadai, yaitu teknologi yang menjamin adanya keberhasilan nyata suatu layanan, maka suatu profesi tidak mungkin berkembang dan diakui oleh para pelanggannya (klien), baik di sekolah maupun di masyarakat pada umumnya. Perlu diingat bahwa para pelanggan amat kritis dalam menilai suatu layanan yang mereka terima. Mereka menuntut pelayanan yang benar benar mereka rasakan sebagai sesuatu yang berguna atau bahkan mujarab untuk mengatasi permasalahan mereka. Di samping itu, karena permasalahan yang digarap melalui pelayanan bimbingan dan konseling sering kali secara khusus merupakan permasalahan pribadi yang amat dalam merasuk ke pribadi klien, maka persoalan kode etik menjadi sangat penting. Di samping penerapan butir butir kode etik lainnya, kode etik yang menyangkut perlindungan pribadi klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling sangat perlu ditekankan.
Dalam rangka pengembangan profesi bimbingan dan konseling peranan program studi Bimbingan dan Konseling sebagai
lembaga yang menyiapkan tenaga ahli pelaksana bimbingan dan
konseling amatlah penting. Dari lembaga inilah dihasilkan tenaga (yang kelak akan disebut konselor) yang akan diterjunkan ke masyarakat. Oleh lembaga itu pulalah mutu ilmu dan teknologi, serta pelayanan bimbingan dan konseling di lapangan ditentukan.
Dalam kaitan ini, mereka yang berada dalam lembaga pendidikan konselor perlu menyadari tanggung jawabnya itu dengan sepenuh penuhnya. Lembaga inilah yang dalam instansi pertama akan menentukan mutu dan jatuh bangunnya profesi bimbingan dan konseling di masyarakat. Untuk itu, lembaga pendidikan konselor perlu mendasarkan dirinya pada wawasan profesional yang luas dan mantap.
Kalau tadinya lembaga pendidikan konselor terkungkung oleh wawasan yang membatasi diri pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah saja, maka sudah waktunya wawasan itu dikembangkan sehingga menjangkau bidang bidang kerja di luar sekolah yang makin lama makin luas itu. Kemajuan masyarakat di masa depan dan sekaligus tuntutan pengembangan SDM berkualitas memberikan kesempatan yang luas bagi berkiprahnya pelayanan bimbingan dan konseling baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Jika lembaga pendidikan konselor benar benar setia pada misinya, yaitu pengembangan profesi bimbingan dan konseling dalam arti yang sebenar benarnya, maka lembaga itu akan lebih mementingkan mutu daripada tujuan tujuan lainnya yang bersifat non mutu. Oleh karena itu, mutu mahasiswa (calon konselor), mutu dosen, mutu proses pembinaan mahasiswa, dan mutu sarana/prasarana pembinaan mahasiswa akan menjadi orientasi utama.
Dengan misinya itu lembaga pendidikan konselor menyiapkan para calon Guru Pembimbing dan juga tenaga ahli bimbingan dan konseling yang akan bekerja di luar sekolah. Pendidikan calon konselor yang diselenggarakan itu bersifat pendidikan prajabatan, penyetaraan, ataupun corak pendidikan lainnya yang bersifat nongelar.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berlangsung dengan sangat cepat terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan dalam bidang-bidang lainnya seperti pendidikan, ekonomi, budaya, sosial dan sebagaianya.
Pada era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul yaitu sumber daya manusia yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan sub sistem dari pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia. Bimbingan konseling dalam era globalisasi akan dapat menjebatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, serta dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu.
Dengan demikian peran bimbingan dan konseling yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia baik di sekolah maupun di luar sekolah atau pada masyarakat di era globalisasi layanan bimbingan dan konseling mutlak sangat dibutuhkan.
B. Saran – Saran
Berdasarkan semua uraian yang telah penulis sampaikan di atas maka ada beberapa pandangan yang dapat diangkat sebagai saran, sebagai berikut:
1. Guru bimbingan dan konseling agar dapat mengupayakan pengembangan segenap potensi siswa secara optimal pada setiap tahap perkembangan sehingga dapat membentuk siswa yang produktif serta dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan.
2. Guru Bimbingan dan Konseling dapat membantu siswa dalam menghadapi derasnya arus informasi di era global sehingga siswa dapat arif memilih, menimbang, dan memaknai informasi – informasi tersebut untuk kepentingan peluang dan pengambilan keputusan.
3. Guru Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat mengembangkan profesi bimbingan dan konseling , mempunyai wawasan profesional yang luas dan mantap sehingga dapat berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Juntika Nurihsan, H dan Akur Sudianto, Bimbingan dan Konseling Di SMP Kurikulum 2004, Grasindo, Jakarta 2005
Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta 2002
Mungin Edi Wibowo, Bimbingan dan Konseling Berorientasi Masa Depan, Makalah Seminar IKIP Semarang
Menteri Pendidikan Nasional, Sistem Pendidikan Nasional, Tahun 2003
Prayitno, Program Studi Bimbingan dan Konseling Berorientasi Masa Depan, Makalah Seminar IKIP Semarang, 1994
Suparman S, Darlis Y, dan dadan A. D (2003). Pendidikan Karakter Mandiri dan Kewiraswastaan. Bandung : Angkasa.
UNESCO. (1996). Treasure Within : Report to UNESCO of the International Commission on Education for the Twenty – firs Centure. Paris : UNESCO publishing.
DALAM PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
DI ERA GLOBALISASI
Disusun Oleh :
MUH ROSYID, S.Pd., M.M.Pd.
STIE PUTRA BANGSA KEBUMEN
2006
KATA PENGANTAR
Puji syukur alkhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa selalu memberikan kepada kita petunjuk, pertolongan dan perlindungan, sehingga sampai saat ini penulis dapat menyelesaikan penulisan yang berjudul : “PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI ERA GLOBALISASI” .
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penyelesaian penulisan ini sangat dipengaruhi oleh dukungan semua pihak, semoga amal baik semua pihak yang telah membantu mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT.
Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan dan penulisan gagasan ilmiah ini dan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Namun demikian penulis berharap semoga penulisan ilmiah ini dapt bermanfaat bagi para pembaca.
Kebumen, 27 Juni 2008
Penulis
ABSTRAK
Gagasan ilmiah ini berjudul “Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Globalisasi”. Permasalahan dalam Gagasan ini adalah Rumusan permasalahan yang muncul dalam gagasan ini adalah “ Sejauhmana peranan Bimbingan dan Konseling dalam kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Konpetensi di Era Globalisasi sekarang ini ? “
Pada era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul yaitu sumber daya manusia yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan sub sistem dari pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia. Bimbingan konseling dalam era globalisasi akan dapat menjebatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, serta dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu.
Dengan demikian peran bimbingan dan konseling yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia baik di sekolah maupun di luar sekolah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………… i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
ABSTRAK ………………………………………………………… iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………… iv
BAB I. PENDAHULUAN ………………………………………… 1
A. latar Belakang Masalah ……………………………… 1
B. Perumusan Masalah ……………………….……… 3
BAB II. KAJIAN TEORI …… ……………….. ………………….. 4
A. Tinjauan tentang Bimbingan dan Konseling …….. 4
B. Tinjauan tentang Pengembangan SDM................. 10
C. Tinjauan tentang Era Globalisasi ………………… 11
D. Tinjauan tentang Kemandirian …………………. 14
BAB III. PEMBAHASAN MASALAH ……………………… …… 16
A. Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan
Sumber Daya Manusia ……………......………… 16
B. Ruang Lingkup Kerja Profesi BK.................. …….. 18
C. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling . 23
BAB IV. PENUTUP …………………………………………......…. 26
A. Simpulan ……………………………….……………... 26
B. Saran – Saran ……………...............….……………. 27
Daftar Pustaka ……………………………………………………… 28
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Titik berat Pembangunan di era globalisasi, seiring dengan bidang ekonomi adalah bidang kualitas sumber daya manusia yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Pembangunan ekonomi harus didukung oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas (GBHN 1993). Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, tidak lain diselenggarakan melalui pendidikan dalam arti yang seluas luasnya.
Sejalan dengan tujuan pemerintah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia itu, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan yang dimaksudkan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Lebih jauh pelaksanaan pendidikan di sekolah didasarkan pada kurikulum yang
ditetapkan. Dalam kaitan ini, dengan dikeluarkannya kurikulum baru, yaitu Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum baru tersebut bersifat lebih fleksibel dan diharapkan dapat menampung segenap unsur pengembangan manusia seutuhnya serta mempersiapkan manusia Indonesia dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Kurikulum Berbasis Kompetensi tersebut juga dilengkapi dengan pelayanan bimbingan dan konseling sebagai unsur pendidikan terpadu.
Bimbingan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat Bimbingan dan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tutunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya untuk meningkatkan mutunya. Gambaran mutu disini dapat dilihat dari tingkat kemampuan dan kepribadian yang dimiliki.
Pada masyarakat yang semakin maju tuntutan kepada anggota – anggotanya menjadi lebih berat karena persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual dan religius. Kerumitan ini akan semakin meningkat seiring dengan kemajuan masyarakat, hal ini merupakan tantangan pula bagi siswa di sekolah. Keadaan semacam inilah yang menuntut peranan bimbingan dan konseling di sekolah untuk mempersiapkan siswa – siswa agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan yang ada.
Gagasan ini secara khusus ingin menyinggung peranan program bimbingan dan konseling sebagai lembaga yang mempersiapkan tenaga profesional bimbingan dan konseling dalam rangka Kurikulum Berbasis Kompetensi di Era Globalisasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang sebagaimana dikemukakan di atas, maka
Rumusan permasalahan yang muncul dalam gagasan ini adalah “ Sejauhmana peranan Bimbingan dan Konseling dalam kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Konpetensi di Era Globalisasi sekarang ini. “
BAB II
KAJIAN TEORI
Kegiatan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang bertujuan membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu individu agar dapat menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan ketrampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Oleh karena itu sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut tercapainya kom petensi pribadi, sosial, belajar dan karier.
A. Tinjauan tentang Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
a. Pengertian Bimbingan
Peraturan Pemerintah nomor : 27/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 25 ayat 1 menyebutkan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi agar siswa mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal mengembangkan diri lebih lanjut, bimbingan dalam menemukan lingkungan dimaksudkan agar siswa mengenal secara obyektif terhadap lingkungan baik lingkungan sosial dan lingkungan fisik serta menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula, sedangkan bimbingan dalam merencanakan masa depan agar siswa mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier, bidang budaya maupun keluarga atau masyarakat.
Selanjutnya Dewa Ketut Sukardi mendefinisikan bahwa :
Bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi, yaitu : mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positip dan dinamis, mengambil keputusan, mengarahkan diri sendiri, dan mewujudkan diri mandiri. (Dewa Ketut Sukardi, 2002 : 20).
Selanjutnya Muh Surya mendefinisikan bahwa :
Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dansistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri denagn lingkungannya. (Moh Surya, 1988 : 12)
. Pakar lain mengungkapkan bahwa :
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri dibutuhan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksinal kepada sekolah, keluarga dan masyarakat Djumhur dan Muh Surya (1975 : 26).
Dari beberapa definisi di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa bimbingan adalah bantuan yang berupa petunjuk atau penjelasan yang diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi sehingga siswa mampu mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, mengenal lingkungan sehingga siswa mengenal secara obyektif terhadap lingkungan dan merencanakan masa depan sehingga siswa mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri.
b. Pengertian Konseling
Istilah konseling berasal dari bahasa asing “Counseling” yang artinya penyuluhan. Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu dalam memecahkan masalahnya yang dilaksanakan secara face to face dengan menggunakan teknik wawancara. Ada orang berpendapat bahwa konseling merupakan salah satu teknik bimbingan, ada juga yang mengistilahkan konseling atau penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor atau penerangan.
Untuk lebih jelasnya akan penulis kemukakan tentang definisi konseling dan pendapat para ahli seperti yang dikemukakan Djumhur adalah sebagai berikut:
Konseling adalah merupakan salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan yaitu dengan memberikan bantuan secara individu (face to face). Dari pendapat tersebut disimpulkan bahwa konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada klien dalam menghadapi problem hidupnya sehingga klien bisa memecahkan masalah yang dihadapi. (Djumhur :1975 : 29),
Pakar lain mengungkapkan bahwa :
Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara kepada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. (Prayitno, Erman Amti, (1994:106).
Selanjutnya Thantawi R (1993 : 46) mengemukakan bahwa:
Konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu, yang seorang karena keahliannya (konselor) dapat membantu klien (yang mempunyai masalah), melalui pertemuan atau hubungan timbal balik itu, konselor berupaya menolong klien untuk memahami dirinya dan problemnya agar klien itu dapat mengatasi problem yang sedang dihadapi (Thantawi R (1993 : 46)
Selanjutnya pakar lain mengemukakan bahwa :
Konseling merupakan upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dengan klien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma – norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang (Dewa Ketut Sukardi, 2002 : 22).
Dengan membandingkan pengertian tentang konseling yang dikemukan pakar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan secara empat mata antara konselor dan klien dimana konselor membantu memecahkan masalah-masalah yang dialami oleh klien, agar klien mampu memahami dirinya sendiri, dapat menyesuaikan diri, serta mampu berkembang secara optimal untuk kehidupan dimasa yang akan datang.
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan tidak hanya sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, melainkan juga sebagai pengiring dalam proses pendidikan dan pengajaran. Bimbingan merupakan bagian integral dari pendidikan dalam lingkup sekolah.
Dalam pelaksanaan, bimbingan yang merupakan bagian integral dari proses pendidikan menurut Aminudin Najib ( 1995 : 5) memiliki empat fungsi yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi perbaikan dan fungsi pemeliharaan atau pengembangan.
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan yang berguna untuk :
1) Memahami keadaan siswa dan lingkungannya
2) Memahamkan siswa terhadap informasi-informasi yang mereka perlukan, seperti informasi pendidikan, informasi pekerjaan / jabatan, informasi budaya atau nilai dan lain sebagainya.
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan yang sifatnya mencegah atau menghindarkan siswa dari mengalami masalah yang mungkin dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, serta mengentaskannya dari kondisi yang bermasalah itu.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam memberikan pelayanan yang bersifat memelihara dan memper-kembangkan potensi serta kondisi - kondisi positif siswa untuk perkembangannya yang mantap dan berkelanjutan.
Selanjutnya Dewa Ketut Sukardi (2002 : 26 – 28) menyebutkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling jika ditinjau dari segi sifatnya adalah sebagai berikut:
1. Pencegahan (Preventif)
Layanan bimbingan dan konseling dapat berarti pencegahan artinya merupakan
usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
2. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang diamksudkan adalah fungsi bimbingan dan konselingyang akan mengahsilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak – pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa, yang mencakup pemahaman tentang diri siswa, pemahaman tentang lingkungan siswa, dan pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas termasuk didalamnya informasi pendidikan, karier, informasi budaya terutama oleh siswa.
3. Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengahsilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan pribadi secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
Sedangkan pakar lain menyebutkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling adalah :
a. Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan perkembangan siswa, yang meliputi pemahaman tentang diri siswa, lingkungan siswa, dan lingkungan yang lebih luas.
b. Pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam program pendidikan.
c. Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Rodjikin (2000 : 2)
Dengan membandingkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan atau perbaikan, fungsi pemeliharaan, dan fungsi pengembangan.
B. Tinjauan tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Globalisasi merupakan kecenderungan dunia yang mau tidak mau sudah, sedang dan akan terus terjadi. Dalam peradaban globalisasi ini kita dihadapkan pada revolusi IPTEK yaitu bahwa pesatnya perkembangan IPTEK yang telah mempercepat berubahnya nilai – nilai sosial yang membawa dampak poitip dan negatip. Dampak positip adalah kecepatan dan peningkatan tingkat berpikir di berbagai bidang dan perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Sedangkan dampak negatif dikarenakan masyarakat mengalami kesulitan mencerna dan memahami perkembangan yang begitu pesat juga dikarenakan terbenturnya berbagai kecenderungan dengan nilai – nilai luhur.
Kehidupan global akan meningkatkan ekspektasi manusia akan status dan mutu kehidupan yang lebih baik, menempatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, serta kemampuan berkomunikasi karena informasi merupakan hal yang amat penting bagi manusia dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Salah satu implikasi dari era globalsasi yang mengandalkan mutu sumber daya manusia adalah semakin banyak diperlukan tenaga ahli dalam berbagai bidang keahlian yang mampu mendiagnosis berbagai persoalan. Sehingga pengembangan sumber daya manusia lebih terfokus pada keterampilan sikap dan kemampuan produktif ketenagakerjaan sehingga memperlakukan manusia sebagai sumber untuk dimanfaatkan dalam mencapai tujuan ekonomi, terutama dalam jangka waktu pendek.
Globalisasi menjadi tantangan yang terkait dengan daya saing dan prakarsa sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas unggul. Menurut Suparman, Darlis, dan dadan (2003 : 9) ciri – ciri sumber daya manusia yang berkualitas unggul adalah SDM yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi.
SDM yang bermental mandiri adalah SDM yang energik, dinamis dan produktif, selalu bertindak efektif dan efisien, mempunyai visi dan misi yang jelas, terencana, terarah serta siap bersaing menyongsong masa depan.
Selain itu UNESCO (1996 : 89) menyatakan bahwa individu diharapkan memperoleh pengalaman untuk membangun komitmen pribadi sebagai bagian dari pekerja (tim) dan diharapkan pula menjadi agen perubahan.
Sehubungan dengan mutu sumber daya manusia sampai dengan saat ini mutu sumber daya manusia masih cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan negara – negara lain. Salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap rendahnya mutu sumber daya manusia di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul karena era globalsasi mengandalkan mutu sumber daya manusia yaitu SDM yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan menghargai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
C. Tinjauan tentang Era Globalisasi
Masyarakat selalu berubah. Perubahan terjadi di mana-mana, di segenap lini kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi itu ada yang cepat ada pula yang lambat. Percepatan perubahan dipacu oleh upaya pembangunan dengan segenap implikasinya serta oleh adanya saling interaksi antar kelompok manusia yang semakin intensif dan mendunia. Istilah globalisasi, informasi, teknologi, dan industrialisasi terdengar semakin nyaring di telinga kita, adapun pengertian intilah – istilah tersebut adalah :
1. Globalisasi : ditandai terbukanya saling hubungan yang tanpa batas; hilangnya sekat dan batas batas antar masyarakat kehidupan manusia menuju masyarakat dunia yang menyeluruh, total, dan segalanya tembus pandang, tanpa sekat sekat yang berarti ataupun kantong kantong yang terisolasi.
2. Informasi: meningkatnya produksi informasi; meningkatnya perlombaan untuk menguasai informasi, kehidupan yang dikuasai oleh penguasaan informasi; kemajuan dan kekuasaan yang ditandai dan bahkan ditentukan oleh volume dan intensitas penguasaan informasi.
3. Teknologi: meningkatnya pengembangan ilmu dan teknologi, meningkatnya aplikasi teknologi dalam segenap kehidupan, kehidupan menjadi semakin cepat, kuat, jauh, dan intensif; mencapai bintang bintang, mengarungi wilayah kehidupan yang semula tidak terjangkau oIeh akal manusia.
4. Industrialisasi: meningkatnya produk produk olahan (termasuk bahan bahan sintetis); mening-katnya penggunaan sarana hidup yang sudah ¬jadi tinggal pakai, kehidupan tidak lagi digantungkan pada alam, melainkan pada pabrik, pasar, dan toko.
Dalam suasana globalisasi yang sarat dengan informasi, teknologi, dan industrialisasi itu kehidupan manusia lebih dikuasai oleh akal, lebih menekankan pada hal hal yang kasat mata (materiil), serta mengejar kenikmatan dan kepuasan hidup secara lebih cepat. Hidup di era globalisasi agaknya memang lebih nikmat, lebih gemerlap, merangsang dan menggairahkan. Segala daya upaya agaknya diarahkan ke sana dengan segenap implikasi dan resikonya.
Arus globalisasi, informasi, teknologi, dan industrialisasi itu merupakan gejala yang tidak terelakkan. Masyarakat mau tidak mau diarahkan atau tersedot menuju dunia yang lebih "maju dan indah". Dinamika yang demikian itu membawa warga masyarakat terhanyut arus kemajuan dunia. Mereka terbius oleh gebyar dunia dan merasa terangsang serta tertantang untuk ikut berupaya mencapainya. Kebutuhan warga masyarakat dalam berbagai aspeknya lambat atau cepat akan meningkat. Hal hal tersebut dapat mendorong berkembangnya gejala individualisasi, hasrat untuk mengikuti arus urbanisasi, dan alienasi pada diri warga masyarakat . Pengertian dari individulisasi dan urbanisasi adalah sebagai berikut:
1. Individualisasi: meningkatnya keakuan yang melepaskan diri dari ikatannya dengan individu lain; meningkatnya "kemandirian" dan "kebebasan" dari nilai/norma/moral yang ada hubungannya dengan kekeluargaan dan kekerabatan menjadi goyah; nilai/ norma/moral semakin longgar.
2. Urbanisasi: arah perpindahan penduduk dari desa ke kota; desa desa menjadi kota, warga masyarakat tercabut dari kampung halaman nya, dari akar budaya dan adat istiadat¬nya; nilai/norma/moral lama tergeser dan tergusur, digantikan oleh kaidah kaidah modern.
Warga masyarakat yang beruntung memiliki "modal besar" dan kemampuan pengelolaan yang kuat akan dapat mengikuti arus perkembangan secara tepat dan berhasil mencapai sukses; maka jadilah ia manusia modern dengan berbagai predikat kemajuannya. Sebaliknya, mereka yang hanya memiliki modal pas pasan atau kurang atau bahkan tanpa modal sama sekali, besar kemungkinan akan terpelanting dari perputaran arus kemajuan itu dan menjadi warga masyarakat pinggiran , maksud hati ikut serta
menjadi penikmat modernisasi malahan menjadi korban yang terhimpit kemajuan zaman.
Arus globalisasi dapat mendorong berkembangnya gejala alienasi pada diri warga masyaraka. Alienasi merupakan terlepasnya individu dari ikatan ke¬ sosialnya; meningkatnya keterasingan in¬dividu terhadap lingkungan (baik lingkung¬an fisik, sosial maupun budaya) kehi¬dupan individu terasa sempit dalam keluasannya modernisasi; kehidupan indi¬vidu tersendat dan terhimpit oleh hingar¬-bingarnya kemajuan zaman.
D. Tinjauan tentang Kemandirian
Alienasi adalah kemandirian yang salah jalan dan terperosok ke dalam kehampaan; kemandirian yang menjadi ketersendirian. Ketersendirin seperti ini dapat membuahkan konflik, baik konflik internal dalam pribadi individu maupun konflik antar individu atau kelompok dalam masyarakat. Kemandirian yang sejati mensyaratkan terbentuknya pribadi yang kuat dan mantap sebagai hasil, perkembangan segenap dimensi kemanusiaan, yang meliputi :
1. dimensi keindividualan
2. dimensi kesosialan
3. dimensi kesusilaan
4. dimensi keberagamaan
Pengembangan secara selaras, serasi dan seimbang keempat dimensi tersebut akan menghasilkan individu dengan pribadi yang memiliki aku dan kemandirian yang matang, teguh dan dinamis; dengan kemampuan kesosialan yang hangat dan menyejukkan; dengan kesusilaan yang tinggi dan luhur; dan keimanan serta bertaqwa yang dalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebaliknya, alienasi justru akan memperkembangkan kondisi pribadi dengan aku dan kemandirian yang kurang berkembang serta rapuh, kesosialan yang panas dan sangar, kesusilaan yang rendah, serta keimanan dan ketaqwaan yang sangat dangkal.
Kemandirian memiliki lima ciri yang selain saling terkait satu sama lain juga berurutan dari yang paling elementer sampai yang paling berkembang. Secara berurutan ciri ciri tersebut adalah :
1. mengenal diri.sendiri dan lingkungannya secara obyektif
2. menerima diri sendiri dan lingkungannya secara dinamis
3. mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat
4. mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil
5. mewujudkan diri secara penuh, kreatif dan dinamis
Pengembangan kemandirian seiring dengan pengembangan keempat dimensi kemanusiaan secara optimal diharapkan bukan hanya dapat mengatasi dampak modernisasi tetapi justru akan mempersiapkan individu warga masyarakat untuk mampu mengikuti dan berperan aktif dalam arus kemajuan zaman serta mampu memetik buah buah yang positif dari globalisasi itu. Manusia seutuhnya tidak lain adalah mereka yang berhasil memperkembangkan keempat dimensi kemanusiaan secara optimal, selaras, serasi dan seimbang, serta mencapai taraf kemandirian yang tinggi.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A. Bimbingan dan Konseling dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan manusia sejak kelahirannya menuju manusia yang berkualitas sekaligus mencakup secara terpadu pengembangan jati diri kemanusiaan dan kemampuan manusia untuk menghidupi dan menghidupkan kehidupannya dalam keempat dimensi kemanusiaan tersebut terdahulu. Dalam kaitan itu, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dilihat sebagai potensi yang ada pada setiap diri individu untuk kehidupan sesama manusia dalam arti yang seluas luasnya. Keinginan untuk menjadi lebih dan lebih dari keadaan seseorang untuk menjadi apa yang orang itu mampu menjadi adalah merupakan kebutuhan akhir dari seseorang. Pendidikan dan segala upaya yang mengacu kepada pengembangan SDM berkewajiban mendorong optimalisasi kemampuan individu di setiap jenis dan jenjang pendidikan, baik pada jalur sekolah (formal) maupun luar sekolah (non formal), untuk menjadi berguna bagi kehidupan sesama manusia. Setiap individu hendaknya menjadi insan yang produktif baik dalam arti menghasilkan barang atau jasa atau hasil karya lainnya, maupun menghasilkan suasana lingkungan atau suasana hati serta alam pikiran yang positif dan menyenangkan. Individu produktif seperti itu perlu memiliki kemampuan intelektual, keterampilan, bersikap dan menerapkan nilai nilai berkenaan dengan berbagai bidang kehidupan. Manusia produktif yang merupakan wujud dari SDM yang berkualitas merupakan manusia yang berkembang secara utuh dalam menyelenggarakan kehidupannya agar berguna bagi manusia lain dan lingkungannya.
Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya atau sumber daya manusianya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya). Kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan identitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius. Kerumitan ini akan terus meningkat pada masyarakat yang sedang membangun, sebab perubahan cepat yang terjadi pada mayarakat yang sedang membangun, akan merupakan tantangan pula bagi individu atau siswa. Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakannya bimbingan dan konseling di sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang tujuan umunya adalah pengembangan segenap potensi individu secara optimal pada setiap tahap perkembangannya, berperan aktif dalam pembentukan manusia produktif sebagaimana dimaksudkan di atas. Pelayanan ini akan melengkapi dan meningkatkan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan dengan pengembangan nilai dan sikap. Pelayanan ini juga memungkinkan individu terbebas dari berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses perkembangan dan kehidupannya, baik perkembangan dan kehidupan pribadi yang lebih luas, yang mencakup kehidupan bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan itu semua pelayanan bimbingan dan konseling selain dapat menjembatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, juga dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu. Dengan demikian, pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan sarana yang strategis dan efektif untuk peningkatan taraf keterkaitan dan kecocokan (link and match) dalam berbagai upaya untuk pengembangan SDM berkualitas secara terpadu.
B. Ruang Lingkup Kerja Profesi Bimbingan dan Konseling
Sebagaimana dikemukakan pada bagian pendahuluan, ruang lingkup kerja bimbingan dan konseling yang paling nyata adalah di sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan juga Pemerintah (melaui kebijakan ¬yang tertuang di dalam berbagai surat keputusan dan peraturan), memberikan peluang yang lebih luas bagi diselenggarakannya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0443/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang "Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya", Pemerintah telah menetapkan adanya empat jenis guru di sekolah, yaitu :
1. Guru Kelas
2. Guru Mata Pelajaran
3. Guru Praktik
4. Guru Pembimbing
Guru Pembimbing itulah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan ketetapan itu, tugas Guru Pembimbing (sebagai jabatan fungsional) benar benar telah mandiri, tidak lagi dicampur adukkan dengan tugas tugas dalam bidang pengajaran. Di samping itu, kedudukan Guru Pembimbing juga disetarakan dengan guru guru lainnya, antara lain berkenaan dengan kemungkinan untuk menjadi Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah.
Untuk terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling sebagaimana diharapkan di sekolah pedoman penyelenggaraannya telah disusun. Pedoman tersebut mengacu kepada teori dan praktik bimbingan dan konseling untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini para peserta didik di sekolah.
Ditinjau dari berbagai fungsi dan peranannya yang lebih luas pelayanan bimbingan dan konseling berdimensi ganda. Guru Pembimbing di sekolah misaInya bekerja sama dengan peserta didik, guru-guru lain, orang tua, administrator, dan masyarakat khususnya dalam wadah Komite Sekolah. Ditinjau dari permasalahan yang ditanganinya, Guru Pembimbing bekerja dengan masalah-masalah emosional, pendidikan, dan pekerjaan. Demikian juga, Guru Pembimbing melakukan tugas berkenaan dengan hal hal yang menunjang perkembangan individu, pencegahan terjadinya masalah, dan pengentasan masalah masalah yang dialami oleh individu.
Guru pembimbing dituntut menguasai kompetensi dasar yang meliputi pemahaman, penghayatan, dan keterampilan yang baik dalam melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi dalam bidang bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam pedoman kurikulum berbasis kompetensi bidang bimbingan dan konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai dengan baik, apabila tidak memiliki sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, artinya dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pendidik, khususnya guru pembimbing yang profesional dalam mengelola sistem layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Bimbingan dan konseling berbasis kompetensi menitik beratkan pada fungsi dan prinsip bimbingan, maka kerangka kerja layanan bimbingan dan konseling itu dikembangkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang dijabarkan dalam empat kegiatan utama yaitu : pertama, layanan dasar bimbingan, kedua, layanan responsif, ketiga, layanan perencanaan individual dan, keempat, dukungan sistem.
1. Layanan dasar bimbingan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan peserta didik. Layanan disajikan dengan strategi klasikal dan dinamika kelompok.
2. Layanan Responsif, untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat prefentif atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok dan konsultasi. Isi layanan responsif ini yaitu :
a. bidang pendidikan
b. bidang belajar
c. bidang sosial
d. bidang pribadi
e. bidang karir
f. bidang tata tertib
g. bidang narkotika dan perjudian
h. bidang perilaku sosial dan
i. bidang kehidupan lainnnya.
3. Layanan Perencanaan Individual bertujuan membantu seluruh peserta didik membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir dan sosial pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu peserta didik memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu atas dasar hasil pemantauan dan pemahamannya itu. Strategi peluncurannya adalah konsultasi dan konseling. Isi layanan individual meliputi :
a. Bidang pendidikan dengan topik belajar yang efektif, belajar memantapkan program keahlian yang sesuai dengan bakat, minat dan karakteristik kepribadian lainnya.
b. Bidang karier dengan topik mengidentifikasi kesempatan karier yang ada di lingkungan masyarakat, mengembangkan sikap yang positif terhadap dunia kerja, dan merencanakan kehidupan karirnya.
c. Bidang sosial pribadi dengan topik mengembangkan konsep diri yang positif, mengembangkan keterampilan sosial yang tepat, belajar menghindari konflik dengan teman, dan belajar memahami perasaan orang lain.
4. Dukungan Sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan porofesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajement/program, penelitian dan pengembangan.
Menilik perkembangan masyarakat di masa depan sebagaimana digambarkan di atas, pelayanan bimbingan dan konseling perlu terselenggara juga di luar sekolah, untuk melayani warga masyarakat secara lebih luas. Dalam hal ini petugas bimbingan dan konseling (kelak akan disebut konselor) akan berperanan lebih luas. Di samping melayani klien klien tradisional (dengan berbagai permasalahan pribadi), juga berperanan sebagai pelatih dan supervisor bagi orang lain, kaum muda dan anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, konselor akan berada di mana mana, di tempat tempat yang sekarang belum terjangkau oleh kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling, seperti lembaga pemasyarakatan, panti jompo dan yatim piatu, rumah sakit umum dan rumah sakit khusus untuk orang orang yang mengalami gangguan mental atau emosional dan panti-panti penyembuhan orang terkena penyalahgunaan narkoba. Dalam gambaran seperti itu, konselor benar benar merupakan tenaga ahli yang tugasnya membantu orang¬-orang yang sedang bergulat dengan globalisasi, sedangkan dalam menyelenggarakan fungsi dirinya pada tahap tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat sebesar besarnya dari apa yang mereka telah peroleh, membantu mereka menangani hal hal yang dijumpai secara efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga melakukan perubahan agar lebih produktif lagi.
Dalam melaksanakan fungsi fungsi profesionaInya itu konselor bekerja di sekolah dan di luar sekolah, di lembaga formal dan non formal, di desa desa dan di kota kota; konselor bekerja sama dengan keluarga dan tokoh tokoh masyarakat, dengan kepala desa dan camat, dengan para pemimpin formal dan non formal. Konselor, di masa depan bekerja di semua lini kehidupan, mengembangkan jasanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kehidupan pada umumnya, membantu orang orang dari berbagai umur dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi, dan menjadikan tahap tahap perkembangan yang mereka jalani menjadi optimal.
C. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling
Pengembangan profesi bimbingan konseling menyangkut tiga dimensi keprofesionalan, meliputi :
1. ilmu dan teknologi
2. pelayanan nyata kepada masyarakat
3. kode etik profesional.
Sifat keilmuan yang merupakan tuntutan dasar bagi suatu profesi. Dalam kaitan ini ilmu bimbingan dan konseling harus dikembangkan sejauh jauhnya, sedalam dalamnya, setinggi tingginya, dan sehebat hebatnya. Berbagai perenungan, pemikiran, dan kajian perlu dilakukan secara intensif untuk mengembangkan "body of knowledge" bimbingan dan konseling tersebut. Lebih jauh, atas dasar ilmu tersebut dikembangkanlah teknologi pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu tentang cara cara penyelenggaraan layanan yang paling efektif dan efisien bagi para klien. Teknologi pelayanan ini menjadi andalan bagi diakuinya oleh masyarakat bahwa pelayanan bimbingan dan konseling itu merupakan pelayanan yang profesional.
Tanpa teknologi yang memadai, yaitu teknologi yang menjamin adanya keberhasilan nyata suatu layanan, maka suatu profesi tidak mungkin berkembang dan diakui oleh para pelanggannya (klien), baik di sekolah maupun di masyarakat pada umumnya. Perlu diingat bahwa para pelanggan amat kritis dalam menilai suatu layanan yang mereka terima. Mereka menuntut pelayanan yang benar benar mereka rasakan sebagai sesuatu yang berguna atau bahkan mujarab untuk mengatasi permasalahan mereka. Di samping itu, karena permasalahan yang digarap melalui pelayanan bimbingan dan konseling sering kali secara khusus merupakan permasalahan pribadi yang amat dalam merasuk ke pribadi klien, maka persoalan kode etik menjadi sangat penting. Di samping penerapan butir butir kode etik lainnya, kode etik yang menyangkut perlindungan pribadi klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling sangat perlu ditekankan.
Dalam rangka pengembangan profesi bimbingan dan konseling peranan program studi Bimbingan dan Konseling sebagai
lembaga yang menyiapkan tenaga ahli pelaksana bimbingan dan
konseling amatlah penting. Dari lembaga inilah dihasilkan tenaga (yang kelak akan disebut konselor) yang akan diterjunkan ke masyarakat. Oleh lembaga itu pulalah mutu ilmu dan teknologi, serta pelayanan bimbingan dan konseling di lapangan ditentukan.
Dalam kaitan ini, mereka yang berada dalam lembaga pendidikan konselor perlu menyadari tanggung jawabnya itu dengan sepenuh penuhnya. Lembaga inilah yang dalam instansi pertama akan menentukan mutu dan jatuh bangunnya profesi bimbingan dan konseling di masyarakat. Untuk itu, lembaga pendidikan konselor perlu mendasarkan dirinya pada wawasan profesional yang luas dan mantap.
Kalau tadinya lembaga pendidikan konselor terkungkung oleh wawasan yang membatasi diri pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah saja, maka sudah waktunya wawasan itu dikembangkan sehingga menjangkau bidang bidang kerja di luar sekolah yang makin lama makin luas itu. Kemajuan masyarakat di masa depan dan sekaligus tuntutan pengembangan SDM berkualitas memberikan kesempatan yang luas bagi berkiprahnya pelayanan bimbingan dan konseling baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Jika lembaga pendidikan konselor benar benar setia pada misinya, yaitu pengembangan profesi bimbingan dan konseling dalam arti yang sebenar benarnya, maka lembaga itu akan lebih mementingkan mutu daripada tujuan tujuan lainnya yang bersifat non mutu. Oleh karena itu, mutu mahasiswa (calon konselor), mutu dosen, mutu proses pembinaan mahasiswa, dan mutu sarana/prasarana pembinaan mahasiswa akan menjadi orientasi utama.
Dengan misinya itu lembaga pendidikan konselor menyiapkan para calon Guru Pembimbing dan juga tenaga ahli bimbingan dan konseling yang akan bekerja di luar sekolah. Pendidikan calon konselor yang diselenggarakan itu bersifat pendidikan prajabatan, penyetaraan, ataupun corak pendidikan lainnya yang bersifat nongelar.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berlangsung dengan sangat cepat terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan dalam bidang-bidang lainnya seperti pendidikan, ekonomi, budaya, sosial dan sebagaianya.
Pada era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas unggul yaitu sumber daya manusia yang berkarakter mandiri, bekerja keras, tekun belajar dan mengahrgai waktu, pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan, selalu produktif dalam mencari dan menemukan solusi atas masalah – masalah yang dihadapi. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia harus dan terus dilakukan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Bimbingan dan konseling merupakan sub sistem dari pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia. Bimbingan konseling dalam era globalisasi akan dapat menjebatani pengembangan intelektual/keterampilan dan pengembangan nilai/sikap, serta pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan kebutuhan masyarakat, serta dapat mengisi berbagai kekosongan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pendidikan serta perkembangan dan kehidupan individu.
Dengan demikian peran bimbingan dan konseling yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia baik di sekolah maupun di luar sekolah atau pada masyarakat di era globalisasi layanan bimbingan dan konseling mutlak sangat dibutuhkan.
B. Saran – Saran
Berdasarkan semua uraian yang telah penulis sampaikan di atas maka ada beberapa pandangan yang dapat diangkat sebagai saran, sebagai berikut:
1. Guru bimbingan dan konseling agar dapat mengupayakan pengembangan segenap potensi siswa secara optimal pada setiap tahap perkembangan sehingga dapat membentuk siswa yang produktif serta dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan.
2. Guru Bimbingan dan Konseling dapat membantu siswa dalam menghadapi derasnya arus informasi di era global sehingga siswa dapat arif memilih, menimbang, dan memaknai informasi – informasi tersebut untuk kepentingan peluang dan pengambilan keputusan.
3. Guru Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat mengembangkan profesi bimbingan dan konseling , mempunyai wawasan profesional yang luas dan mantap sehingga dapat berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Juntika Nurihsan, H dan Akur Sudianto, Bimbingan dan Konseling Di SMP Kurikulum 2004, Grasindo, Jakarta 2005
Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta 2002
Mungin Edi Wibowo, Bimbingan dan Konseling Berorientasi Masa Depan, Makalah Seminar IKIP Semarang
Menteri Pendidikan Nasional, Sistem Pendidikan Nasional, Tahun 2003
Prayitno, Program Studi Bimbingan dan Konseling Berorientasi Masa Depan, Makalah Seminar IKIP Semarang, 1994
Suparman S, Darlis Y, dan dadan A. D (2003). Pendidikan Karakter Mandiri dan Kewiraswastaan. Bandung : Angkasa.
UNESCO. (1996). Treasure Within : Report to UNESCO of the International Commission on Education for the Twenty – firs Centure. Paris : UNESCO publishing.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda di sini...
makasih ya uda kasih komentar...
sering - sering maen sini ya...
No SaRa, No PoLiTiCs, No SPaMMiNG!!!